• Jl. Raya Veteran III
  • (+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
162 dilihat       21 Januari 2025

Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS

Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BSIP-UAT) kini menyediakan layanan pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan penyalahgunaan wewenang secara aman dan rahasia.
Berikut langkah-langkah sederhana untuk menggunakan WBS:
1️⃣ Buat Akun - Pelapor dapat mendaftar dengan identitas asli atau menggunakan identitas samaran.
2️⃣ Login Layanan - Setelah terdaftar, login ke sistem untuk melanjutkan.
3️⃣ Buat Laporan - Isi formulir yang tersedia dan lampirkan bukti laporan.
4️⃣ Tunggu - Laporan akan diproses dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Dengan sistem ini, BSIP-UAT berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
📍 Informasi lebih lanjut: unggasanekaternak.bsip.pertanian.go.id
#WBS #LayananPublik #Transparansi
Prev Next

- BRMP UNGGAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sidak Pasar Tagog, Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET
    29 Jan 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    BRMP Unggas Tampilkan Ayam KUB Saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke BRMP Hortikultura
    26 Jan 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Kementan Bergerak Cepat Pulihkan Pertanian Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
    15 Jan 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Zona Integritas ZI
    02 Jan 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Perkuat Koordinasi Perunggasan, BRMP Unggas Terima Kunjungan BRMP NTB
    30 Des 2025 - By BRMP UNGGAS

tags

ASN

Kontak

(+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
(+62)2518240754
[email protected]

Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Kecamatan Ciawi - Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16720

Website: https://unggas.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 BRMP UNGGAS. All Right Reserved